Polres Lampung Selatan Gelar Patuh Krakatau 2025, Siap Lindungi Masyarakat dari Ancaman Laka dan Pelanggaran

Foto Redaktur
Polres Lampung Selatan Gelar Patuh Krakatau 2025, Siap Lindungi Masyarakat dari Ancaman Laka dan Pelanggaran
Polres Lampung Selatan Gelar Patuh Krakatau 2025, Siap Lindungi Masyarakat dari Ancaman Laka dan Pelanggaran

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP R. Manggala Agung, S.M., menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam operasi ini terdiri dari preemtif 25%, preventif 25%, dan refresif 50%, dengan fokus utama pada pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.

Beberapa pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian kepolisian antara lain adalah pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, serta pengendara sepeda motor (R2) yang membonceng lebih dari satu orang. Selain itu, pelanggaran seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara R2 dan tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt) bagi pengemudi kendaraan roda empat (R4) juga menjadi sasaran penindakan.

Tak kalah penting, pengemudi yang berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan juga akan ditindak tegas karena berpotensi besar menyebabkan kecelakaan fatal. Seluruh pelanggaran ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Kami akan menurunkan personel di titik-titik strategis dan melakukan patroli mobile. Namun kami tekankan, tujuan utama kami bukan menindak, melainkan mengedukasi masyarakat agar sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar AKP Manggala.

Operasi ini akan difokuskan di lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas seperti jalan depan perkantoran, kawasan sekolah dan kampus, serta area Pasar Inpres Kalianda dan titik keramaian lainnya. Pengawasan akan dilakukan secara intensif untuk memastikan tingkat kepatuhan masyarakat meningkat.

Polres Lampung Selatan juga mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari perubahan dengan meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Bhabinkamtibmas turut mengingatkan bahwa disiplin berlalu lintas adalah bentuk perlindungan terhadap diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini