Bupati Bandung: Sertifikasi Tanah Aset Daerah untuk Pengamanan Hukum dan Tingkatkan PAD

Foto Redaktur
Bupati Bandung: Sertifikasi Tanah Aset Daerah untuk Pengamanan Hukum dan Tingkatkan PAD
Bupati Bandung: Sertifikasi Tanah Aset Daerah untuk Pengamanan Hukum dan Tingkatkan PAD

InvestigasiMabes.com | Bandung - Pemkab Bandung tercatat memiliki 2.200 bidang tanah di mana 1.500 bidang di antaranya sudah tersertifikasi, sisa 700 yang belum.

Hal itu diungkapkan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung, Jumat 11 Juli 2025.

Bupati Bandung mengakui dari 700-an yang belum tersertifikasi itu beberapa bidang di antaranya adalah tanah yang dibangun menjadi sekolah dasar (SD).

"Sisa 700-an bidang tanah lagi belum tersertifikasi dan mudah-mudahan bisa secepatnya terselesaikan. Terutama tanah yang diajdikan sekolah dasar dan ini kerap mengemuka ada kasus penyegelan sekolah oleh oknum yang mengakui ahli waris tanah tersebut," ungkap bupati.

Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini menandaskan, percepatan penyelesaian aset penting dilakukan, dalam rangka pengamanan aset berupa tanah, khususnya pengamanan hukum untuk memperjelas legalitas tanah milik Pemkab Bandung.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini