InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan - Unit Reskrim Polsek Natar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan onderdil kendaraan milik Dinas Perhubungan Provinsi Lampung yang terjadi di Pool Bus Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Tiga pelaku ditangkap dalam operasi yang dilakukan bertahap, yakni H (42), MFS (25), dan A (45).
Kapolsek Natar AKP Budi Howo membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, ketiga pelaku telah kami amankan beserta barang bukti. Mereka berperan sebagai pelaku utama pencurian dan penadah onderdil kendaraan bus milik Dinas Perhubungan Lampung. Salah satu pelaku merupakan warga Pesawaran dan dua lainnya berdomisili di Lampung Selatan serta Bandar Lampung," ujarnya, Senin (14/7/2025).
Penangkapan bermula pada Kamis, 10 Juli 2025 pukul 15.30 WIB, saat tim yang dipimpin Panit I Reskrim Polsek Natar, IPDA Junian Anes Arsyad, menangkap pelaku pertama, H (42), di Desa Branti Raya. Berdasarkan pengakuannya, ia menjual onderdil curian kepada dua orang, yakni MFS (25), dan A (45).
Tim langsung bergerak dan berhasil menangkap MFS di Pasar Tugu, Bandar Lampung pada Sabtu, 12 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, disusul penangkapan pelaku A di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, pada pukul 17.00 WIB di hari yang sama.Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku mencuri dan menjual onderdil dari 14 unit bus—6 unit bus besar dan 8 unit bus sedang—yang terparkir di Pool Dinas Perhubungan. Barang-barang yang dicuri antara lain injeksi, alternator, kompresor AC, radiator, turbo, gardan, speedometer, kopling, as roda, power steering, ban, kursi pengemudi, lampu utama, hingga blok mesin. Total kerugian ditaksir mencapai Rp540 juta.
Editor : RedakturSumber : Team