Polsek Natar Tangkap Komplotan Pencuri Onderdil Bus Dinas Perhubungan Lampung

Foto Redaktur
Polsek Natar Tangkap Komplotan Pencuri Onderdil Bus Dinas Perhubungan Lampung
Polsek Natar Tangkap Komplotan Pencuri Onderdil Bus Dinas Perhubungan Lampung

“Modus para pelaku adalah membobol kendaraan yang terparkir di pool lalu mengambil suku cadang bernilai tinggi. Aksi ini dilakukan saat area dalam keadaan sepi,” kata AKP Budi Howo.

Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. “Kami masih melakukan pendalaman apakah ada pihak lain yang terlibat serta menelusuri keberadaan sisa barang bukti yang belum ditemukan,” tambahnya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk onderdil kendaraan dinas, tiga lembar kartu inventaris barang dan mesin milik Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, serta satu lembar daftar rekapitulasi barang kendaraan milik Dinas Perhubungan.(Iwan/Syarif).

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini