Satlantas Polresta Pati Gencarkan Penindakan di Jalur Blackspot, 33 Pelanggar Ditilang

Foto Redaktur
Satlantas Polresta Pati Gencarkan Penindakan di Jalur Blackspot, 33 Pelanggar Ditilang
Satlantas Polresta Pati Gencarkan Penindakan di Jalur Blackspot, 33 Pelanggar Ditilang

InvestigasiMabes.com | Pati, Jawa Tengah – Satuan Lalu Lintas Polresta Pati kembali menggelar penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dalam rangkaian Operasi Patuh Candi 2025. Kegiatan ini menyasar jalur rawan kecelakaan atau blackspot di sepanjang Jalan Raya Pati–Kudus, Senin (14/7/2025) sore.

Kegiatan penegakan hukum kasat mata ini dilaksanakan mulai pukul 15.15 WIB hingga 17.00 WIB, dipimpin oleh beberapa Perwira lantas yaitu IPDA M. Apri Hermawan, IPDA Sylvia Prehayuningtyas dan Ipda Nugroho. Sebanyak 15 personel gabungan dari Satlantas, Propam, dan Humas turut dikerahkan.

"Ini adalah langkah preventif dan penindakan yang kami lakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama di titik-titik rawan seperti Jalan Pati–Kudus," ujar Kompol Riki Fahmi Mubarak, Kasat Lantas Polresta Pati mewakili Kapolresta Pati.

Menurutnya, jalur tersebut telah masuk kategori blackspot akibat tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi.

“Penindakan kasat mata ini lebih pada pelanggaran yang nyata terlihat, seperti tidak mengenakan helm, melanggar rambu, atau menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” jelas Kompol Riki Fahmi.

Dalam kegiatan tersebut, polisi berhasil menjaring 53 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 35 pelanggar ditindak dengan menyita STNK, sementara 18 pelanggar lainnya dikenai tilang dengan menyita SIM.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini