Sebelum pelaksanaan, dilakukan arahan oleh perwira pengendali yang menekankan pentingnya penerapan SOP sesuai PP Nomor 80 Tahun 2012. Pemeriksaan terhadap kelengkapan personel dan pembagian tugas juga dilakukan secara ketat.
"Kami tegaskan kepada seluruh personel agar tindakan hukum dilakukan secara profesional dan humanis. Bukan hanya menindak, tapi juga mengedukasi," tambah Kompol Riki Fahmi.
Selain itu, Satlantas juga memprioritaskan pelayanan yang transparan kepada masyarakat. Proses tilang dilakukan di tempat dengan bukti dokumentasi yang disiapkan secara digital.
"Seluruh kegiatan terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada celah untuk pungli atau penyimpangan," ucapnya menegaskan.Kasat Lantas juga menyampaikan, pendekatan yang dilakukan dalam operasi ini tetap mengedepankan prinsip humanisme, tanpa mengesampingkan ketegasan hukum.
Editor : RedakturSumber : Team