InvestigasiMabes.com | 50 Kota Kamis, 17 Juli 2025, pukul 09.00 WIB, masyarakat Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luhak, Kabupaten 50 Kota, melaksanakan aksi demo damai di Kantor Wali Nagari Sungai Kamuyang. Aksi ini dipimpin oleh koordinator lapangan yang terdiri dari Darius, Jasril Sutan Maliputi, Hendri Donal, Rendi Remeina, Aleo Mahesa, dan Yopi Nofra Hendra.
Masyarakat menuntut Wali Nagari Sungai Kamuyang, Sdr. Isral, untuk mengundurkan diri atau berhenti dari jabatannya karena diduga telah melakukan pelanggaran Peraturan Daerah Pemerintahan Kabupaten 50 Kota Nomor 1 Tahun 2018.
Aksi demo damai ini menggunakan alat peraga seperti spanduk, alat pengeras suara, dan orasi penyampaian sikap dan pendapat. Masyarakat berharap tuntutan mereka dapat didengar dan dipenuhi oleh pihak terkait.
Aksi ini dilaksanakan dengan tertib dan damai, namun masyarakat tetap menunjukkan kekecewaan dan ketidakpuasan mereka terhadap kinerja Wali Nagari Sungai Kamuyang. Editor : RedakturSumber : Team