"Saya sangat menyayangkan sikap Kepala Dinas Pendidikan yang tidak profesional, tidak responsif, dan enggan memberikan komentarnya terhadap permasalahan SDN 1 Pamarayan. Menurutnya, permasalahan ini harus segera disikapi oleh Pemerintah Kabupaten Serang terkait," pungkas Acun.
"Alangkah baiknya seorang pimpinan menanggapi persoalan SDN 1 Pamarayan ini. Karena kenapa, ini tentang permasalahan sosial yang sangat darurat, harus segera dilakukan tindakan oleh pihak pemerintah kabupaten serang," ujar Acun.
Dimohon kepada Bupati Serang, dan seluruh para OPD terkait agar segera lakukan tindakan khusus, guna kepentingan masyarakat pendidikan agar pihak sekolah SDN 1 Pamarayan dan para walimurid mendapatkan hak akses lalulalang menuju gerbang utama untuk mengantar jemput anak-anaknya ke sekolah.
"Tambah Acun, saya meminta kepada Bupati Serang, agar segera memberikan kewenangan kepada Satpol PP Kabupaten Serang untuk segera melakukan pembongkaran bangunan liar di atas tanah yang diduga milik aset Pemkab," tegas Acun. Editor : RedakturSumber : Team