Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Foto Redaktur
Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Dua Tersangka Diamankan

InvestigasiMabes.com |Serang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pelaku berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu yang terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan membenarkan penangkapan dua tersangka berinisial WR dan AP. Keduanya ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Perumnas Ciracas, Kota Serang.

"Pengungkapan ini bermula dari laporan warga. Tim Subdit 3 Ditresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan menerima penyerahan dua orang tersangka berikut barang bukti dari warga yang merupakan keluarga tersangka. Ini bentuk nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian," ujar Kombes Pol Wiwin Setiawan pada Jumat (18/07).

Dari hasil interogasi awal, tersangka WR mengaku telah menyebarkan narkotika jenis sabu di 19 titik di wilayah Kota Serang. Petugas kemudian melakukan pencarian berdasarkan petunjuk pelaku dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang disembunyikan dalam kemasan bekas minuman instan yang disebar di semak-semak dan area umum lainnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini