Polsek Katibung Tangkap Pelaku Curanmor Yamaha Aerox Di Simpang Kates

Foto Redaktur
Polsek Katibung Tangkap Pelaku Curanmor Yamaha Aerox Di Simpang Kates
Polsek Katibung Tangkap Pelaku Curanmor Yamaha Aerox Di Simpang Kates

InvestigasMabes.com | Lampung Selatan – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Katibung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kawasan Simpang Kates, Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaku berinisial IS (39), warga Gedung Air, Bandar Lampung, diringkus dua hari setelah kejadian, bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Aerox hasil curian.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Benar, kami telah mengamankan pelaku berinisial IS. Ia mencuri motor milik warga yang terparkir di depan kontrakan. Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Katibung AKP Rudi S., Sabtu (19/7/2025).

Aksi pencurian terjadi pada Kamis, 17 Juli 2025 sekitar pukul 11.30 WIB. Korban bernama Zaenal Arifin (60), warga Desa Tanjung Ratu, memarkirkan sepeda motor Yamaha Aerox miliknya di depan kontrakan dekat gardu simpang Kates dengan kondisi kunci masih tergantung. Saat korban kembali setelah membantu mengatur lalu lintas, motornya sudah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp23 juta dan melapor ke SPKT Polsek Katibung.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit Reskrim Polsek Katibung segera melakukan penyelidikan. Berbekal informasi dan bukti awal, petugas berhasil menangkap pelaku IS pada Sabtu, 19 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Tanjung Ratu. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Katibung.

"Modus pelaku cukup klasik, memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci tergantung di motor. Tapi kami bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku hanya dalam dua hari," tambah AKP Rudi.

Editor : Redaktur
Bagikan


Berita Terkait
Terkini