Dindikpora Rembang Tindaklanjuti Disiplin ASN, Klarifikasi Data Kehadiran di Sistem E-Presensi

Foto Redaktur
Dindikpora Rembang Tindaklanjuti Disiplin ASN, Klarifikasi Data Kehadiran di Sistem E-Presensi
Dindikpora Rembang Tindaklanjuti Disiplin ASN, Klarifikasi Data Kehadiran di Sistem E-Presensi

InvestigasiMabes.com | Rembang - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang mengambil langkah cepat menindaklanjuti surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang terkait pembinaan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Tindak lanjut ini dilakukan melalui kegiatan pembinaan internal serta klarifikasi atas data kehadiran ASN yang belum tercatat secara akurat dalam sistem e-presensi.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dindikpora, Sutrisno, bersama tim kepegawaian ini berlangsung di aula Dindikpora pada Jumat (25/7). Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan bahwa seluruh data kehadiran ASN terekam dengan benar dan sesuai kondisi di lapangan.

Sekretaris Dindikpora Rembang, Khoironi, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bentuk komitmen Dindikpora dalam menegakkan kedisiplinan ASN sekaligus menjawab keraguan publik terhadap kualitas pelayanan di lingkungan instansi tersebut. Hasilnya, ada beberapa temuan salah satunya sebagian besar ketidakhadiran berasal dari ASN yang telah pensiun, namun masih tercatat aktif dalam sistem.

“Selain itu, terdapat data cuti, surat tugas, dan keterangan kehadiran lain yang belum seluruhnya terunggah ke dalam sistem e-presensi,” imbuhnya, Senin (28/7).

Menindaklanjuti temuan itu, Dindikpora langsung melakukan evaluasi menyeluruh bersama tim kepegawaian. Sejumlah langkah perbaikan segera diterapkan, terutama terkait kebijakan internal dan mekanisme pelaporan tugas, cuti, serta aktivitas dinas lainnya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini