Dindikpora Rembang Tindaklanjuti Disiplin ASN, Klarifikasi Data Kehadiran di Sistem E-Presensi

Foto Redaktur
Dindikpora Rembang Tindaklanjuti Disiplin ASN, Klarifikasi Data Kehadiran di Sistem E-Presensi
Dindikpora Rembang Tindaklanjuti Disiplin ASN, Klarifikasi Data Kehadiran di Sistem E-Presensi

Selain evaluasi internal, Dindikpora juga akan meningkatkan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang guna memastikan validitas dan akurasi data kehadiran ASN.

“Kami menargetkan proses klarifikasi dan penyesuaian ini selesai dalam minggu ini, sehingga data kehadiran dapat kembali mencerminkan kondisi riil di lapangan,” tambah Khoironi.

Ia juga menyebut bahwa proses klarifikasi terhadap data kehadiran guru dan tenaga kependidikan membutuhkan waktu lebih lama, mengingat jumlah satuan pendidikan di Kabupaten Rembang mencapai ratusan lembaga.

“Untuk guru dan tenaga kependidikan, kami jadwalkan penyelesaian dalam waktu dekat. Proses ini memang memerlukan waktu lebih karena melibatkan lebih dari 400 satuan pendidikan di Kabupaten Rembang,” jelasnya.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik, Dindikpora Rembang juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelayanan publik di sektor pendidikan.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini