InvestigasiMabes.com | Lampung - Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) adalah M. Nurullah RS menilai bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lemah dalam pengawasan produk skincare.
"Saya menilai maraknya peredaran produk kesehatan diduga ilegal karena lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak DPOM,"tegas Ketum PWDPI pada Sabtu (2/8/2025).
Baca juga: Kapolres Empat Lawang Atensi Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Profesi Wartawan di Empat Lawang
Nurullah panggilan Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) adalah M. Nurullah RS menjelaskan
Banyak sekali para pengusaha skincare atau obat-obat kesehatan diduga ilegal beredar luas yang dipromosikan oleh para influencer tanpa dasar ilmiah yang jelas luput dari pengawasan dari DPOM. Bahkan para pengusaha dengan terang-terangan mempromosikan seperti kosmetik ilegal melalui platform online."Berdasarkan hasil pantauan tim media PWDPI baik dipasaran maupun dimedia sosial diduga banyak peredaran Kosmetik Ilegal kosmetik ilegal dengan nilai miliaran rupiah, termasuk produk yang mengandung bahan berbahaya atau tidak memiliki izin edar,"ungkapnya
Editor : RedakturSumber : Team