InvestigasiMabes.com | Rembang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menerima tiga rekomendasi strategis dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang dalam rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Rembang di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (4/8), menjadi langkah awal Pemkab dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2025.
Anggota DPRD Rembang, Puji Santoso, saat membacakan laporan Badan Anggaran menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan secara mendalam untuk menyelaraskan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah.
“Pembahasan ini kami lakukan secara mendalam bersama TAPD, sebagai bagian dari sinkronisasi arah pembangunan daerah tahun depan,” ujarnya.Dalam pembahasan tersebut, Pemkab Rembang menyampaikan proyeksi pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp2,014 triliun, naik dari anggaran induk sebelumnya sebesar Rp2,009 triliun. Sementara belanja daerah dirancang mencapai Rp2,031 triliun, yang menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp17,874 miliar.
Editor : RedakturSumber : Team