InvestigasiMabes.com | Pati, Jawa Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah utara Kabupaten Pati. Seorang ibu rumah tangga berinisial NAI (35), warga Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar sabu.
Pengamaan dilakukan pada Sabtu, 26 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di rumah pelaku. Berdasarkan laporan masyarakat, rumah tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat yang sudah lama kami telusuri. Tim kami bergerak cepat menindaklanjutinya,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Pati, Kompol Agus Budi Yuwono mewakili Kapolresta Pati.
Petugas kemudian melakukan observasi dan mendapati NAI dengan gerak-gerik mencurigakan di samping rumahnya. Pelaku diamankan saat akan masuk ke dalam rumah. Saat diinterogasi awal, ia mengaku sabu tersebut miliknya.Dari hasil penggeledahan di dalam rumah, ditemukan dua paket sabu. Satu paket disimpan dalam plastik klip ukuran sedang yang dibungkus isolasi warna merah, dan satu paket lainnya disembunyikan dalam potongan sedotan warna hitam. Total berat bruto barang bukti tersebut adalah 0,75 gram.
Editor : RedakturSumber : Team