Izin PT Kapur Putih lampung Berjaya di duga Cacat Adminstrasi ,DPMPTSP Pesawaran kami Tak Pernah Rekomendasi

Foto Redaktur
Izin PT Kapur Putih lampung Berjaya di duga Cacat Adminstrasi ,DPMPTSP Pesawaran kami Tak Pernah Rekomendasi
Izin PT Kapur Putih lampung Berjaya di duga Cacat Adminstrasi ,DPMPTSP Pesawaran kami Tak Pernah Rekomendasi

InvestigasiMabes.com | Pesawaran - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesawaran menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi kepada DPMPTSP Provinsi Lampung dalam proses penerbitan izin usaha PT Kapur Putih Lampung Berjaya.

Pernyataan tegas ini tertuang dalam surat balasan resmi yang dikirimkan kepada pihak yang meminta klarifikasi. Surat tersebut menyebutkan bahwa tidak ada rekomendasi yang pernah diterbitkan oleh DPMPTSP Pesawaran terkait permohonan izin PT Kapur Putih Lampung Berjaya.

“Tidak benar bahwa DPMPTSP Pesawaran menerbitkan rekomendasi. Kami tidak pernah memproses ataupun mengeluarkan dokumen dimaksud,” demikian bunyi penegasan dalam surat tersebut.

Fakta ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proses penerbitan izin di tingkat provinsi dilakukan tanpa memenuhi prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap penerbitan izin usaha yang menjadi kewenangan provinsi tetap harus melalui mekanisme rekomendasi dari pemerintah kabupaten/kota jika lokasi usaha berada di wilayahnya.

Dengan tidak adanya rekomendasi dari kabupaten, penerbitan izin tersebut diduga melanggar ketentuan hukum dan berpotensi cacat administrasi.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini