Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wawan Wardiana mengatakan bahwa pihaknya hadir di Kabupaten Bandung untuk melaksanakan bimtek untuk keluarga berintegritas.
"Sebagaimana hasil kajian kami, termasuk data-data yang kita peroleh dari KPK. Bahwa ternyata keluarga sekarang bukan menjadi benteng untuk tidak melakukan korupsi para pejabatnya. Tapi beberapa keluarga, baik istri, anak, suami, adik, kakak dan lainnya bahkan jadi pendorong untuk melakukan korupsi," tutur Wawan.
"Oleh sebab itu, kami ingin mengembalikan kembali supaya keluarga itu menjadi salah satu faktor yang membentengi para pasangannya, suaminya, istrinya, anaknya, supaya tidak masuk atau terlibat ditindak pidana korupsi," imbuhnya.
Apalagi sekarang, lanjut Wawan, Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU itu sudah mulai melibatkan ring satu."Bukan saja melibatkan suami istri, itu sudah biasa dianggapnya sekarang. Bahkan sekarang sudah melibatkan sopir, melibatkan pembantu rumah tangga untuk menutupi hasil-hasil korupsinya," ujarnya.
Editor : RedakturSumber : Team