Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Foto Redaktur
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 9 karung jagung pipil kering dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp2,6 juta, 1 lembar terpal yang digunakan untuk menutupi hasil curian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengejar satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi,” pungkas Iptu Sugianto.(Syarif/Iwan).

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini