Diduga Aktivitas Sarang Burung Walet Di kecamatan Pamarayan Bersetatus Ilegal

Foto Redaktur
Diduga Aktivitas Sarang Burung Walet Di kecamatan Pamarayan Bersetatus Ilegal
Diduga Aktivitas Sarang Burung Walet Di kecamatan Pamarayan Bersetatus Ilegal

InvestigasiMabes.com |Serang Banten - Berdasarkan informasi warga adanya kegiatan usaha sarang walet di Kampung warung Kole desa pamarayan kecamatan pamarayan,yang diduga tanpa di lengkapi Izin,tim media mendatangi lokasi dimana kegiatan itu berada.

Tiba di lokasi,di temukan sebuah ruko berukuran kurang lebih 10X12 meter dengan pintu tertutup rapat seakan tanpa adanya aktifitas manusia di dalamnya,namun di depan penuh dengan kendaraan roda dua terparkir di halaman depan,yang diduga itu milik para karyawan.

Beberapa kali mengetuk pintu,akhirnya keluar satu perempuan muda berwajah mirip warga cina,lalu mengarahkan agar tim ke pintu belakang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Di pintu belakang keluar dua orang laki-laki satu dari warga pamarayan dua dari warga Asing.

Satu dari warga Asing tersebut berinisial JH menyampaikan,bahwa memang di dalam ada kegiatan produksi sarang burung walet dengan jumlah karyawan sebanyak 40 orang.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini