BPD juga suatu lembaga yg sangat rentan gesekan dengan masyarakat langsung karena berada di lapisan dasar juga berbaur langsung dengan masyarakat dalam ke seharian nya .
Tugas tugas BPD sebagai pembuat & pengesahan peraturan desa ( perdes ) bersama kepala desa juga sebagai lembaga penyalur aspirasi masyarakat , memantau kinerja kepala desa, baik itu untuk sektor kesejahteraan masyarakat maupun pembangunan desa.
Badan Permusyawaratan Rakyat ( BPD ) ini suatu lembaga yang ada di pemerintahan Desa sebagai mana di tetap kan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 110 th 2016 / pasal 31 Permendagri 110/2016.
Dalam kegiatan Bimtek kali ini yang bertema " PENINGKATAN KAPASITAS " para peserta di berikan & pembekalan ilmu untuk lebih paham & melakukan peningkatan fungsi dari BPD untuk masyarakat.Ketua panitia Joko menjelaskan 7 Desa yang hadir dan di wakili oleh kepala desa juga para anggota BPD nya. desa Sindang panon yang langsung dihadiri oleh Ahmad Kusnadi, SE ( pj. Kades Sindang panon ) juga para anggota BPD nya.
Editor : RedakturSumber : Team