Polres Bitung Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam Kurang dari 2 Jam

Foto Redaktur
Polres Bitung Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam Kurang dari 2 Jam
Polres Bitung Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam Kurang dari 2 Jam

Pada hari Minggu 31/8/2025 pukul 15.48 wita Pelaku GR melakukan penganiayaan terhadap korban MT alias Acin karena merasa cemburu saat melihat pacarnya bersama korban di sebuah kos-kosan Kel Girian Weru Dua Kec. Girian Kota Bitung. Pelaku menikam korban beberapa kali di bagian tubuh korban.

Barang Bukti:

- 1 pisau penikaman terbuat dari besi putih dengan gagang tembaga

- 1 sarung pisau terbungkus isolasi hitam

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari., S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengonfirmasi kasus tersebut dan menjelaskan kronologi penangkapan pelaku bahwa Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung mendapatkan informasi tentang kejadian penganiayaan pada pukul 16.00 WITA.

Setelah melakukan penyelidikan, tim mengetahui bahwa pelaku melarikan diri dan terlihat di Kelurahan Sagerat dgn info tsb kemudian tim berhasil mengamankan pelaku pada pukul 17.00 WITA. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bitung untuk proses lebih lanjut.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini