InvestigasiMabes.com | Sumatera Barat – Berkas administrasi dua siswa yatim SMP Al-Furqon, Marsheilla Putri Ramadhani (17) dan Sultan Maxell Khaliq Albisra (15), telah diserahkan pihak yayasan setelah proses mediasi LPKP2, Sabtu (30/08/2025) di Sago Bungsu 2 Lubuk Tingkok Kecamatan Harau bersama Bapak Ali Hasan Sekretaris Dinas Pendidikan 50 Kota.
Penyerahan berkas dilaksanakan di Gedung SMP Al-Furqon Kotobaru Simalanggang dan diterima tim Lembaga LPKP2. Namun, ijazah asli Marsheilla masih ditahan sekolah karena masih ada tunggakan Rp9,9 juta yang belum dilunasi.
Menurut Sekretaris LPKP2 Delfitra, donasi dari masyarakat dan BAZNAS sudah menutup Rp5 juta dari total tunggakan Rp14,9 juta.
Sekretaris LPKP2, Delfitra, menyebut dirinya mendapat informasi juga ada dermawan dari Pemkab Lima Puluh Kota yang siap membantu. Semoga cepat terealisasi. Ujarnya
Editor : RedakturSumber : Team