Hendra menegaskan, Kapolda Jabar melihat para mahasiswa yang sempat terlibat dalam aksi anarkis masih memiliki potensi untuk dibina. “Pelepasan para mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Kapolda Jabar mempertimbangkan beberapa hal penting, di antaranya bahwa para mahasiswa ini masih bisa dibina,” katanya.
Ia menambahkan, status mahasiswa juga menjadi pertimbangan penting karena mereka masih memiliki masa depan yang panjang. “Pertimbangan lain yang tak kalah penting adalah masa depan para mahasiswa. Mereka adalah generasi muda yang memiliki mimpi dan cita-cita, serta merupakan harapan bangsa,” ucap Hendra.
Sebelum dibebaskan, para mahasiswa membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan anarkis di masa depan. Mereka juga dinilai kooperatif, tidak berusaha melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.
Keputusan Kapolda Jabar ini, menurut Hendra, bertujuan menjaga kondusivitas wilayah serta meredakan ketegangan. “Dengan mengedepankan pendekatan humanis, diharapkan ketegangan dapat mereda dan situasi kembali normal. Ini adalah langkah preventif untuk menghindari eskalasi konflik yang lebih luas dan menjaga ketertiban umum,” pungkasnya.
Editor : RedakturSumber : Team