Masyarakat kini mendesak Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Dinas Bina Marga dan Konstruksi, untuk tidak hanya melakukan perbaikan tambal sulam. Mereka menuntut evaluasi total terhadap kontraktor pelaksana, sekaligus sanksi tegas bila terbukti ada unsur kelalaian atau kecurangan.
Baca juga: Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama ASN Beserta Honorer Se-Kecamatan Mandau Ramadan 1447H/2026M
“Jangan sampai praktik proyek asal jadi terus berulang. Rakyat rugi, negara pun berpotensi mengalami kerugian miliaran rupiah,” tambah Syamsul.
Kasus jalan rusak ini menambah panjang daftar proyek infrastruktur di Lampung Timur yang menuai kontroversi. Publik kini menunggu: apakah pemerintah berani bertindak tegas, atau justru kembali menutup mata? (Rusman Ali) Editor : RedakturSumber : Team