InvestigasiMabes.com | Lampung Tengah – Maraknya aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, semakin menjadi perhatian serius. Aliansi Jurnalis Independen gabungan dari Kabupaten Pringsewu, Pesawaran, dan Bandar Lampung menyatakan akan segera melaporkan secara resmi keberadaan tambang ilegal tersebut ke Polda Lampung.
Rencana pelaporan akan dilakukan pada Senin depan (15/9/2025), setelah koordinasi di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen pada Jumat (12/9/2025). Laporan tersebut akan dikawal langsung oleh Ketua KPK RI Provinsi Lampung, Din Moro.
> “Ya, saya selaku Ketua KPK RI Provinsi Lampung akan mengawal langsung laporan aliansi jurnalis independen yang tergabung di tiga kabupaten ini. Kami minta Polda Lampung segera bertindak tegas terhadap pekerja tambang yang diduga ilegal di Kalirejo,” tegas Din Moro.
Salah satu pemilik tambang, Feri, yang merupakan kakak dari Heri, pemilik alat berat di lokasi Kampung Sendang Retno, mengakui keberadaan aktivitas galian C.
Sumber : Team