InvestigasiMabes.com | Takalar -Setelah empat tahun terhenti akibat sengketa lahan, Sekolah Dasar Negeri (SDN) No. 95 Campagaya di Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, akhirnya kembali dibuka. Sekolah yang menampung 128 siswa ini sempat ditutup sejak 2021 setelah ahli waris tanah menutup akses penggunaan lahan.
Pembukaan kembali sekolah ini ditandai dengan penyerahan lahan dari pihak ahli waris kepada Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye. Prosesi serah terima disaksikan oleh Camat Galesong Utara Sumarlin, Danramil, dan Kapolsek Galesong Utara.
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menyatakan rasa syukurnya atas dibukanya kembali sekolah ini sehingga proses belajar mengajar bisa berjalan normal. Ia menambahkan bahwa Pemkab Takalar telah menyiapkan rencana perbaikan bangunan sekolah pada tahun depan agar pembelajaran berlangsung lebih nyaman.
Pemerintah Kabupaten Takalar telah berhasil menyelesaikan dua dari tiga sekolah yang bermasalah akibat klaim lahan, yaitu SDN 95 Campagaya dan SDN 153 Bontonompo di Polongbangkeng Selatan. Pemerintah Kabupaten Takalar menargetkan seluruh persoalan sekolah yang terkendala klaim lahan dapat diselesaikan tahun ini.
Lp. Tim
Editor : RedakturSumber : Team