Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor dan HP di Ketapang, Lampung Selatan

Foto Redaktur
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor dan HP di Ketapang, Lampung Selatan
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor dan HP di Ketapang, Lampung Selatan

InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan, – Tim Opsnal Reskrim Polsek Penengahan meringkus seorang pria berinisial HN alias Ujang (30), warga Desa Kuala Sekampung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan. Ia diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan sepeda motor dan telepon genggam yang terjadi di Dusun Muara Balak, Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kamis (25/9/2025) dini hari.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri melalui Kapolsek Penengahan Iptu Donal Afriansyah menjelaskan, aksi pencurian tersebut berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB saat korban dan keluarganya sedang tertidur lelap.

“Dari keterangan saksi, pelaku awalnya mencuri sepeda motor Yamaha Vega ZR warna silver dengan nomor polisi BE 4576 DG milik warga setempat” lanjutnya

Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian melanjutkan aksinya ke rumah warga lain. Dengan cara merusak lubang angin di atas pintu menggunakan sebilah golok, pelaku masuk ke rumah dan mematikan seluruh lampu. Ia lalu mengambil sebuah handphone Redmi Note 9 warna biru yang berada di kamar, tepat di samping istri korban yang tengah tidur.

“Pelaku sempat melakukan tindakan pelecehan dengan cara menindih tubuh korban. Namun korban berteriak sehingga warga berdatangan, dan pelaku melarikan diri,” ujar Iptu Donal Kapolsek Penengahan.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini