Kejaksaan Negeri Lampung Timur Resmi Tetapkan Junaidi Harun Sebagai Tersangka Korupsi

Foto Redaktur
Kejaksaan Negeri Lampung Timur Resmi Tetapkan Junaidi Harun Sebagai Tersangka Korupsi
Kejaksaan Negeri Lampung Timur Resmi Tetapkan Junaidi Harun Sebagai Tersangka Korupsi

Tempat tinggal:Dusun Cempaka RT/RW 020/006 Desa Banjarejo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur.

A g a m a:Islam

Pekerjaan:Wiraswasta (Selaku Konsultan Pengawas Kegiatan Pembangunan Jembatan Kali Pasir Tahap III)

Pendidikan:S-1 Tehnik Sipil

Ditahan sejak:29 September 2025.

Bahwa pada Tahun 2022, Tersangka An. JUNAIDI Bin HARUN (Alm) selaku Pelaksana kegiatan Pembangunan Jembatan Kali Pasir tahap III ikut dalam Pekerjaan Pembangunan Jembatan Kali pasir tahap III yang dibangun tahun 2022, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kab. Lampung Timur.

Pada Bulan Januari Tahun 2025, Jembatan Kali pasir yang berada di wilyah Desa Kali Pasir Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur yang masih dalam pembangunan tahap III rubuh dan menyita perhatian Masyarakat Kabupaten Lampung Timur.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini