Lebih lanjut, Adit menegaskan:
“Jika ditinjau dari perspektif akademis, kasus ini adalah contoh nyata praktik state capture, di mana kepentingan politik bercampur dengan bisnis sehingga hukum lumpuh. Oleh karena itu, kami mendesak Kejaksaan Agung bertindak independen, tanpa intervensi politik, agar hukum benar-benar menjadi panglima. Bila tidak, negara akan semakin kehilangan kepercayaan dari rakyat.”
Tuntutan Mahasiswa
1. Kejaksaan Agung RI segera mengambil alih kasus PT SGHI dari aparat daerah.
2. Menetapkan tersangka baik dari unsur perusahaan maupun oknum politik yang terlibat.3. Mengusut dugaan korupsi dan intervensi politik dalam proses perizinan.
4. Menegakkan hukum lingkungan, sesuai UU No. 32/2009 tentang PPLH dan UU No. 22/2001 tentang Migas.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim