Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rp 13 Juta di Way Urang, Lampung Selatan

Foto Redaktur
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rp 13 Juta di Way Urang, Lampung Selatan
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rp 13 Juta di Way Urang, Lampung Selatan

InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan – Unit Reskrim Polsek Kalianda berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis (2/10/2025). Pelaku berinisial SA (44) berhasil ditangkap polisi setelah dua hari melakukan aksinya.

Peristiwa bermula ketika korban berinisial T (33), warga setempat, mendapati uang miliknya sebesar Rp13,1 juta yang disimpan di lemari kamar tidur raib. Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok menggunakan tangga, kemudian naik ke atap dan merusak plafon kamar tidur korban. Setelah berhasil mengambil uang, pelaku melarikan diri melalui jalur yang sama.

Mengetahui uangnya hilang, korban segera melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Kalianda. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Unit Reskrim bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan, yang langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan di lapangan.

Setelah mengantongi informasi tentang keberadaan pelaku, petugas bergerak cepat. Pada Sabtu (4/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Perumnas Bumi Way Urang, Kalianda tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut dan menunjukkan lokasi penyimpanan uang hasil curian.

Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi, S.H. mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan yang merespons laporan masyarakat.

“Begitu laporan kami terima, anggota langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari dua hari, pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti uang tunai hasil kejahatan,” ujar IPTU Sulyadi kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini