Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rp 13 Juta di Way Urang, Lampung Selatan

Foto Redaktur
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rp 13 Juta di Way Urang, Lampung Selatan
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rp 13 Juta di Way Urang, Lampung Selatan

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai berbagai pecahan dengan total Rp13.100.000, serta sepasang sandal jepit warna biru yang digunakan pelaku saat beraksi. Pelaku kini ditahan di Polsek Kalianda untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan.

“Kami mengimbau warga agar memasang kunci ganda dan sistem keamanan tambahan di rumah masing-masing. Jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegas Sulyadi.(Syarif).

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini