InvestigasiMabes.com l Jepara - Laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polri dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 kembali menunjukkan manfaatnya bagi keamanan warga.
Seperti yang terlihat kali, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Polsek Kembang menindaklanjuti aduan terkait penemuan kerangka manusia oleh warga di kawasan hutan RPH Jinggotan BKPH Gajah Biru petak 120C, Desa Cepogo, Kecamatan Kembang, pada Minggu (5/10/2025) sore.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana cepat tanggap yang dirancang agar polisi hadir di tengah masyarakat dalam situasi mendesak.
“Setiap laporan masyarakat akan segera kami respons. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri untuk menjaga rasa aman dan kepercayaan publik,” ujarnya.Kasihumas menekankan pentingnya peran Call Center 110 maupun WhatsApp Siraju dalam mempercepat koordinasi dan penanganan situasi di lapangan.
Editor : RedakturSumber : Team