Respons Cepat 110, Polisi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Tengkorak Manusia di Hutan Cepogo Jepara

Foto Redaktur
Respons Cepat 110, Polisi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Tengkorak Manusia di Hutan Cepogo Jepara
Respons Cepat 110, Polisi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Tengkorak Manusia di Hutan Cepogo Jepara

“Kami pastikan setiap pengaduan akan segera ditindaklanjuti. Bagi masyarakat, jangan ragu melaporkan kejadian mencurigakan atau konflik, karena dari situlah kami bisa hadir memberikan solusi,” tegasnya.

Kehadiran polisi yang responsif membuktikan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan memanfaatkan Call Center 110 Polri, masyarakat dapat merasa lebih terlindungi sekaligus menjadi mitra aktif dalam menjaga ketertiban.

“Call Center 110, cepat tanggap, dekat dengan masyarakat!” pungkasnya.

Seperti diketahui, Warga Desa Cepogo, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, digemparkan oleh penemuan kerangka manusia di kawasan hutan RPH Jinggotan BKPH Gajah Biru petak 120C pada Minggu (5/10/2025) sore.

Penemuan itu bermula ketika Bambang Hadi Priyono (56), warga setempat, hendak pulang usai mencabut singkong di area hutan. Saat melintas di antara semak sekitar pukul 16.30 WIB, pandangannya tertumbuk pada benda menyerupai tengkorak manusia.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini