InvestigasiMabes.com |Bangka Barat -Kepolisian Resor Bangka Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan sadis terhadap Jamal Abdul Naser (65), warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok.
Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, digelar di Mapolres Bangka Barat, Jumat (17/10/2025) sore. Dalam kegiatan itu, polisi menghadirkan satu tersangka perempuan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.
Dalam pemaparannya di hadapan awak media, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menjelaskan secara rinci motif dan kronologi pembunuhan yang sempat menjadi misteri selama setahun tersebut.
Kapolres menjelaskan, tersangka perempuan berinisial Lidia alias Ulik (35) berperan mengawasi situasi di sekitar kontrakan tempat kejadian perkara di Kampung Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Mentok. Sementara dua tersangka lainnya, Tri Martin (TM) dan Sandra (SR), berperan langsung dalam eksekusi korban.
Editor : RedakturSumber : Team