Investigasimabes.com | Sukabumi – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan lembaga pendidikan nonformal yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi semua kalangan, khususnya mereka yang tidak dapat menempuh pendidikan formal. PKBM memiliki peran penting dalam pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program, seperti Kejar Paket A, B, dan C, Keaksaraan Fungsional, serta pelatihan keterampilan lainnya.
Namun, keberadaan salah satu PKBM di Kecamatan C, Kabupaten Sukabumi, kini dinilai tertutup terhadap publik. Pasalnya, beberapa kali saat dihubungi oleh awak media Investigasimabes.com untuk mengonfirmasi kegiatan lembaga tersebut, tidak ada tanggapan sama sekali.
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada pihak pengelola, sikap tidak kooperatif justru ditunjukkan oleh salah seorang oknum pengurus forum PKBM berinisial i, yang terkesan acuh dan kurang menghargai tugas jurnalistik.
Diduga, oknum berinisial i tersebut bersikap alergi terhadap kehadiran media, dengan anggapan bahwa jurnalis hanya mencari-cari kesalahan. Padahal, wartawan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menggali serta menyampaikan informasi kepada publik secara objektif dan berimbang, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim