Nano sutarno, sekaligus ketua KOBAR bojonegara, Masyarakat Bojonegara mengatakan, Pemerintah Kabupaten sudah seharusnya bergerak pro aktif menyikapi keluhan warga Bojonegara soal kesemrawutan lalu lalang truk angkutan tambang.
"Untuk kesian kali, mungkin ratusan kali saya tegaskan, bahwa penegakan aturan Perbup 56 tahun 2023 itu mandul. Seolah pemerintah membiarkan masyarakat jadi korban dari kesemrawutan lalu lalang truk truk angkutan tambang," tegasnya.
Editor : RedakturSumber : Team