InvestigasiMabes.com | Rembang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) tengah melakukan revisi Detail Engineering Design (DED) pembangunan Pasar Rembang.
Penyesuaian ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perdagangan, terutama terkait jumlah kios, los, dan area plataran agar seluruh pedagang tetap memperoleh tempat berdagang.
Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Rembang, Mahfudz, menjelaskan bahwa perubahan utama dalam revisi DED meliputi penyesuaian jumlah lantai bangunan serta ukuran unit kios dan los. Semula pasar direncanakan memiliki tiga lantai, namun kini disesuaikan menjadi dua lantai sesuai arahan pemerintah pusat.
Berdasarkan hasil validasi, jumlah pedagang di Pasar Rembang mencapai 2.088 pedagang, terdiri dari pedagang kios, los, maupun plataran. Melalui revisi DED ini, Pemkab Rembang berupaya memastikan seluruh pedagang tersebut tetap terakomodir dalam pembangunan pasar yang baru.
Editor : RedakturSumber : Team