InvestigasiMabes.com | Jakarta - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat secara resmi telah melayangkan laporan dugaan pelanggaran yang melibatkan 88 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Langkah ini merupakan tindak lanjut komitmen AJP dalam mendorong supremasi hukum dan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel.
Pada hari ini, Senin (20/04/2026), delegasi AJP Lampung Barat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC AJP, Sugeng Purnomo, telah menyambangi tiga lembaga tinggi negara yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Ombudsman Republik Indonesia.
**Pemaparan Komprehensif**
Berbeda dengan sekadar penyerahan dokumen administratif, delegasi AJP dalam kunjungannya melakukan pemaparan mendalam mengenai poin-poin dugaan pelanggaran tersebut kepada pihak berwenang di masing-masing instansi."Kami tidak hanya datang untuk menyerahkan berkas laporan. Kami memberikan pemaparan komprehensif mengenai bukti-bukti yang kami miliki, baik berupa keterangan saksi, bukti surat, maupun data elektronik. Kami ingin memastikan bahwa laporan ini memiliki landasan yuridis yang kuat dan substansial agar segera dapat ditindaklanjuti secara objektif oleh otoritas terkait," ujar Sugeng Purnomo di sela kegiatannya di Jakarta.
**Penjadwalan Ulang Agenda di KPK**
Editor : RedakturSumber : Team