InvestigasiMabes.com | Bangka Barat, 28 Oktober 2025 — Ratusan warga dari Kecamatan Kelapa dan Kecamatan Simpang Teritip mendatangi Kantor Bupati Bangka Barat dalam aksi damai menuntut kejelasan hak plasma kebun sawit kepada PT BPL, serta meminta agar aktivitas penambangan timah di wilayah tersebut dilakukan secara legal.
Aksi yang berlangsung sejak pagi itu berjalan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Para peserta aksi membawa aspirasi terkait nasib masyarakat yang selama lebih dari 30 tahun tidak kunjung mendapatkan hak plasma dari perusahaan perkebunan kelapa sawit PT BPL yang beroperasi di wilayah mereka.
Selain menuntut hak plasma, massa juga mendesak PT BPL dan PT Timah Tbk agar segera melakukan penambangan timah secara resmi dan legal di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang berada di dalam HGU PT BPL.
Menanggapi aksi tersebut, Bupati Bangka Barat, bersama Kapolres, perwakilan PT BPL, PT Timah, serta unsur Forkopimcam, mengundang perwakilan masyarakat, camat, dan kepala desa untuk berdiskusi di ruang rapat utama Kantor Bupati.Dialog berjalan cukup panjang dan alot, namun tetap berlangsung dalam suasana kondusif hingga berakhir sekitar pukul 14.00 WIB.
Usai pertemuan, Acai, salah satu perwakilan masyarakat, menyampaikan hasil pembahasan kepada warga. Ia mengatakan bahwa telah ada toleransi untuk melakukan aktivitas penambangan sambil menunggu proses penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) secara resmi.
Editor : RedakturSumber : Team