Ia menambahkan, keberadaan lapak di area terminal tidak hanya menyalahi fungsi tempat, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas kendaraan umum dan kenyamanan penumpang.
“Fungsi terminal harus dikembalikan sesuai peruntukannya. Tidak boleh lagi ada lapak-lapak yang mengganggu aktivitas terminal,” tegasnya lagi.
Pemerintah Kota Ternate berkomitmen untuk menata kembali kawasan Terminal Gamalama agar berfungsi optimal sebagai pusat aktivitas transportasi dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jasa angkutan umum.
InvestigasiMabes.com(tim) Editor : RedakturSumber : Team