“Indonesia negara hukum. Bila ada keberatan terhadap berita, gunakan mekanisme hak jawab atau jalur Dewan Pers. Bukan dengan menarik jurnalis ke ranah pidana secara serampangan,” lanjutnya.
LSM GTI mendesak Kapolri untuk mengevaluasi serta mengusut potensi penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh oknum di Polda Jateng, guna memastikan tidak ada tindakan yang mencederai marwah institusi Polri.
LSM GTI memastikan akan terus mengawal kasus ini, mengumpulkan data, serta membuka ruang advokasi apabila terbukti ada tindakan yang merugikan kebebasan pers dan merendahkan fungsi kontrol sosial jurnalis. Editor : RedakturSumber : Team