"Mereka bukan bagian dari geng tertentu. Setelah ditelusuri, mereka berasal dari wilayah Pedan, Ceper, Trucuk, dan Cawas," jelasnya.
Dari hasil penindakan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan kendaraan bermotor yang digunakan dalam aksi konvoi tersebut. Saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi tersebut serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lain.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan video berdurasi singkat yang memperlihatkan sekelompok remaja berkonvoi sambil mengacungkan senjata tajam di ruas jalan Kwaron–Ringinputih, Kecamatan Karangdowo. Dalam rekaman tersebut tampak beberapa pengendara berhenti di tengah jalan, lalu memperagakan aksi mengancam sambil mengacungkan senjata tajam.
Aksi tersebut menimbulkan keresahan masyarakat karena terjadi di jalur umum dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Menyikapi hal itu, kepolisian mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama di malam hari dan saat menggunakan kendaraan bermotor. (Red). Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita