“Sangat disayangkan, masih ada pihak-pihak yang tidak menghargai tugas-tugas wartawan, apalagi sampai melakukan tindakan yang biadab dengan gaya premanisme. Atas kejadian ini saya mengecam keras dan mengutuk para pelaku yang menggunakan cara-cara primitif ini,” tutur Icang Rahardian kepada awak media. (9/12/2025).
“Hal ini harus disikapi secara serius oleh sahabat-sahabat IWOI di seluruh Indonesia dan saya mendesak aparat kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan korban dan untuk segera mengusut dan memproses hukum pelaku, dan tidak pandang bulu, siapapun pelakunya,” tandas Ketua Umum DPP IWO Indonesia.
Ketum IWO Indonesia menambahkan bahwa dirinya siap menjadi panglima perang untuk melawan kekerasan terhadap jurnalis atau wartawan, dan mengawal laporan kepolisian Nomor : LP/B/253/XII/2025/SPKT/POLRES PAGAR ALAM/POLDA SUMATERA SELATAN Polres Pagar Alam, apalagi kekerasan itu menimpa anggota IWOI Indonesia.
Dan tutupnya Ketua umum IWO Indonesia menugaskan ketua DPW IWOI Sumatera Selatan untuk membuat surat Laporan Informasi ke Polda Sumatera Selatan terkait tindakan kekerasan terhadap wartawan di Kota Pagar Alam, agar perkara tersebut menjadi atensi Kapolda Sumsel. (Red). Editor : Investigasi MabesSumber : Tim