Ditresnarkoba Polda Banten Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Pelaku ditangkap Beserta Barang Bukti 2 pucuk Senjata Api*

Foto Redaktur
Ditresnarkoba Polda Banten Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Pelaku ditangkap Beserta Barang Bukti 2 pucuk Senjata Api*
Ditresnarkoba Polda Banten Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Pelaku ditangkap Beserta Barang Bukti 2 pucuk Senjata Api*

- 1 bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan bahan atau daun yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,56 gram

- 1 bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan 1 butir pil ekstasy atau inex

Selanjutnya Wiwin menjelaskan pihaknya melakukan pengembangan dan menemukan bukti tambahan. “Selanjutnya pada Kamis (20/11) sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal kembali melakukan pengembangan di kontrakan tersangka yang berada di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Dari hasil penggeledahan, ditemukan kembali sejumlah barang bukti tambahan.” Jelas Wiwin.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari TKP 2 :

Pada hari Kamis 20 November 2025 sekira jam 20.00 WIB s/d selesai di tempat tinggal atau kontrakan MJ yang beralamat di Desa Parigi Kec. Cikande Kab. Serang Prov. Banten, berupa :

• 1 bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,79 gram

• 2 (dua) pucuk senjata api berikut 12 (dua belas) butir peluru tajam

• 3 (tiga) buah Handphone

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini