InvestigasiMabes.com |Serang — Upaya penelusuran dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang, berujung tindak kekerasan.
Seorang wartawan media online Bungas Banten berinisial (JK ) menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok orang saat menjalankan tugas jurnalistiknya, Jumat (26/12/2025).
Baca juga: Muhammad Rifqi dan Khubaila Dwi Oktavia Terpilih Sebagai Mas dan Mbak Duta Wisata Jepara 2026
Peristiwa terjadi di Kampung Cayur, Desa Lebakwarna, lokasi yang disebut-sebut kerap menjadi tempat penjualan Oplosan minuman keras berjenis Arak Ciu Tampa merek.
Berdasarkan keterangan korban, awal kedatangannya disambut secara normal oleh pemilik usaha miras berinisial (S).Namun situasi berubah drastis setelah korban menyampaikan identitasnya sebagai wartawan.
Editor : RedakturSumber : Team