InvestigasiMabes.com |Serang — Upaya penelusuran dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang, berujung tindak kekerasan.
Seorang wartawan media online Bungas Banten berinisial (JK ) menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok orang saat menjalankan tugas jurnalistiknya, Jumat (26/12/2025).
Peristiwa terjadi di Kampung Cayur, Desa Lebakwarna, lokasi yang disebut-sebut kerap menjadi tempat penjualan Oplosan minuman keras berjenis Arak Ciu Tampa merek.
Berdasarkan keterangan korban, awal kedatangannya disambut secara normal oleh pemilik usaha miras berinisial (S).Baca juga: Kantor Cabang Bulog Lampung Selatan Siap Terima Hasil Panen, Kesejahteraan Petani Tujuan Utama
Namun situasi berubah drastis setelah korban menyampaikan identitasnya sebagai wartawan.
Editor : RedakturSumber : Team