“Kepercayaan publik adalah aset terbesar Polri. Sekali rusak, sangat sulit untuk memulihkannya. Karena itu, setiap anggota harus mampu menjadi teladan dan pelindung masyarakat,” ujarnya.
Polda Maluku Utara juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan internal, pengawasan melekat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang. Upaya ini sejalan dengan program transformasi Polri menuju institusi yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Dengan diterbitkannya 16 keputusan PTDH sepanjang tahun 2025 ini, Polda Maluku Utara berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, sekaligus menegaskan bahwa hukum dan aturan berlaku sama bagi siapa pun tanpa pandang bulu.
InvestigasiMabes.com(tim) Editor : RedakturSumber : Team