Barang bukti narkotika jenis ganja meningkat dari 4,82 kilogram menjadi 5,1 kilogram. Sementara itu, barang bukti sabu melonjak dari 99 kilogram menjadi 136 kilogram, dan ekstasi mengalami kenaikan tajam dari 2.819 butir menjadi 6.764 butir. Di sisi lain, peredaran obat-obatan daftar G menunjukkan tren penurunan, dari 154.359 butir menjadi 85.949 butir.
Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polda Kalimantan Timur dalam upaya mewujudkan wilayah yang bersih dan bebas dari narkoba.
Atas dedikasi, kinerja, serta kontribusinya dalam institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kombes Pol Arif Bastari, S.I.K., M.H., mendapat kepercayaan pimpinan Polri dengan promosi jabatan sebagai Auditor Kepolisian Madya Tingkat I pada Itwasum Polri.
Dengan kepemimpinan baru di Ditresnarkoba Polda Kaltim, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kalimantan Timur. (Red). Editor : Investigasi MabesSumber : Humas Polda Kaltim