“Saya sudah dalami perkara ini, dan ada beberapa indikasi kuat, termasuk percakapan via telepon yang menunjukkan jika uang ini turut mengalir ke pihak lain, bukan hanya kepada Calvin (Paginda). Dan itu kita akan buka di penyidik nanti,” tegasnya.
Sekadar diketahui, kasus dugaan penipuan yang kembali menyeret Paginda bermula dari dirinya menawari korban Olga Singkoh untuk dicalonkan sebagai calon bupati Minahasa periode 2024-2029. Kepada korban, terlapor berjanji akan membantu mengurus semua dokumen yang diperlukan dalam tahapan pencalonan. Namun sayangnya, sebagaimana diketahui, pada akhirnya yang dicalonkan oleh partai Golkar untuk Pilkada Minahasa bukanlah korban.
Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp675 juta. Merasa telah ditipu, korban melalui penasihat hukumnya, memilih menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polda Sulut.
Di satu sisi, kedekatan terlapor Paginda dengan petinggi Golkar Sulut dalam hal ini Christiany E. Paruntu dan Michaela E. Paruntu (MEP), nampaknya memunculkan kabar kurang sedap. Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita