InvestigasiMabes.com | Banyuwangi – Penolakan terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kini datang dari elemen masyarakat sipil. Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PWFRN) Counter Polri DPC Banyuwangi menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia demi menjaga independensi, profesionalisme, dan stabilitas nasional.
Ketua PWFRN Counter Polri DPC Banyuwangi, Agus Samiaji, menyatakan bahwa perubahan struktur kelembagaan Polri bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut prinsip dasar ketatanegaraan dan arah penegakan hukum di Indonesia.
“Polri harus tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Ini penting untuk memastikan Polri tetap independen, netral, dan bebas dari intervensi politik praktis maupun kepentingan sektoral,” tegas Agus Samiaji, Kamis (29/01/2026).
Menurutnya, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan objektivitas penegakan hukum serta membuka ruang intervensi kekuasaan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.PWFRN Counter Polri DPC Banyuwangi menilai, posisi Polri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan, menegakkan supremasi hukum, serta melindungi hak-hak masyarakat secara adil dan setara.
“Sebagai bagian dari masyarakat sipil, kami berkewajiban mengawal arah kebijakan negara agar tidak keluar dari koridor konstitusi. Polri yang kuat, profesional, dan independen adalah kebutuhan mutlak bagi keutuhan NKRI,” pungkasnya.
PWFRN Counter Polri DPC Banyuwangi juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Polri yang presisi, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik, dengan tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Editor : RedakturSumber : Team