Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, Sita 118,59 Kg Sabu dan Selamatkan 479.857 Jiwa

Foto Redaktur
Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, Sita 118,59 Kg Sabu dan Selamatkan 479.857 Jiwa
Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, Sita 118,59 Kg Sabu dan Selamatkan 479.857 Jiwa

Pengembangan perkara mengarah pada penangkapan tersangka R.A di Jakarta Utara sekaligus penemuan 964 cartridge liquid yang diduga mengandung etomidate di tempat tinggalnya. M dan M.R dijanjikan upah Rp150 juta untuk dua orang oleh A.S (DPO), sedangkan R.A dijanjikan Rp4 juta.

Para tersangka dijerat pasal narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

Kasus ketiga: 34,75 kilogram sabu, 4.995 ekstasi, dan ribuan cartridge

Kasus ketiga terungkap Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 14.35 WIB di Pelabuhan Bakauheni terhadap truk box dari Medan menuju Jakarta. Polisi menemukan puluhan bungkus sabu, 4.995 butir ekstasi berbagai merek, serta ribuan cartridge berisi cairan etomidate.

Pengembangan penyidikan berujung pada penangkapan tersangka U.S dan N di Jakarta Barat. Keduanya berperan mengambil paket dan menyerahkannya kepada pihak lain atas perintah M.B (DPO), dengan total upah masing-masing Rp10,5 juta dan Rp4 juta dari beberapa kali pekerjaan.

Keduanya juga dijerat pasal narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini